Selasa, 31 Desember 2013

Komentar Petisi untuk Proses Pemilihan Umum ketua Naposo HKBP Tebet


20131231 - Segala puji bagi Yesus Kristus, Tuhan juru selamat kita, yang mencintai keteraturan untuk kebaikan umat-Nya.

Sebagai anggota NHKBP Tebet, bersama dengan “angka dongan” lainnya, turut prihatin mengenai proses pemilihan naposo NHKBP Tebet untuk periode 2014-2015.

Sebagai cerita awal, sosialisasi sudah dipersiapkan dengan baik oleh Sahat Hamonangan Lubis dan Ferdinand Pakpahan sebagai koordinator wijk Cikapepam dan tetua naposo dengan mempublikasikan pemilihan ini kepada sejak dimulainya pesta parheheon Remaja Naposo pertengahan tahun 2013. Proses ini juga beberapa bagian sudah disiapkan oleh mantan ketua Naposo periode sebelumnya, Astrid Napitupulu dan Andre Mamed. Namun hal ini telah rusak saat hari H pemilihan ketua naposo disetir secara sepihak oleh dewan koinonia (Amang Gortap, bang Roni, bang Erick Sipahutar, bang Faber sebagai pendamping naposo).

Pada malam pemilihan tersebut, dewan koinonia yang diketuai Amang Gortap sebenarnya sudah memberi opsi ke naposo yang hadir menanyakan cara rembug atau cara voting, dan semua naposo mengiyakan setuju cara voting, tapi Amang Gortap dan bang Roni yang menolak cara voting dan lebih memilih cara “musyawarah aklamasi” dengan perwakilan naposo yaitu hanya ketua masing2 wijk dan calon-calon ketua yang diajukan dari masing2 wijk. Dan singkat cerita, proses pemilihan ini diakhiri dengan terpilihnya saudara E, dengan “voting” dari perwakilan naposo beberapa orang tadi.

Jika boleh menilai, masalah ini sebenarnya tidak akan ruwet seperti ini jika kita sudah memiliki AD/ART yang jelas atau Standard Operating Procedure (SOP) Pemilihan ketua Naposo dan menjalankannya dengan baik mulai dari persiapan kandidat2, pengenalan misi dan visi kandidat hingga proses pemilihan kandidat oleh naposo. Namun yang terjadi adalah sebaliknya, kita belum punya AD/ART dan SOP yang matang. Dan ternyata selama ini pemilihan dilakukan dengan cara “biasanya” voting (‘SOP’ tak-tertulis) dengan tiap naposo diminta memilih dua nama kandidat yang diajukan.

Saya tidak menyalahkan saudara E yang terpilih, namun lebih menitikberatkan sebaiknya SOP ini dimatangkan untuk proses pemilihan naposo yang lebih baik lagi di masa yang akan datang. Lalu saya berdiskusi dengan saudara Sahat Hamonangan Lubis, untuk mempersiapkan sejenis petisi yang gunanya menolak kebijakan dewan koinonia yang menjalankan proses pemilihan naposo tanpa adanya SOP tertulis di masa2 yang akan datang. Saya jelas sangat mendukung adanya petisi ini. Sebaiknya petisi ini dipersiapkan oleh setiap koordinator wijk dan mantan2 ketua naposo.

Dan jika teman2 sudah bulat untuk menentang proses pemilihan naposo yang sudah dilakukan, menilai proses tersebut tidak legitimat (tidak sesuai hukum), saya MENDUKUNG. Tapi jangan sampai ini menimbulkan gejolak fenomena gunung es, yaitu saat pemilihan ketua (Ulang) sudah berhasil dilakukan, namun malah banyak gejolak yang terjadi di dalam yang merugikan naposo sendiri. Nah, gejolak ini bisa dicegah dengan cara memperbaiki/membuat SOP dan AD/ART naposo hingga menjelaskan ketua yang terpilih benar2 legitimat, as per SOP, sehingga tidak membuat kekhawatiran hasil pemilihan naposo selanjutnya kembali ‘di-petisi’ serupa seperti ini.

Poin-poin yang perlu digarisbawahi untuk petisi tersebut antara lain:
1. Dewan koinonia dan koordinator naposo perlu membuat SOP (Standard Operating Procedure) yang baku untuk pemilihan ketua naposo.
2. Mempertanyakan legitimasi hasil pemilihan ketua naposo tanpa dasar hukum/konvensi tertulis.
3. Menolak cara dewan koinonia ‘mengebiri’ hak voting semua anggota naposo pada pemilihan sebelumnya tanpa dasar yang kuat.
4. Mengajukan proses ulang pemilihan ketua naposo berlandaskan SOP yang matang
5. Membuat tenggat waktu tahap akhir pemilihan ulang tersebut pada bulan ... (sebelum kesibukan acara naposo tahun 2014).
6. Selanjutnya mendukung keputusan akhir dari pemilihan ulang naposo yang legitimat dan sesuai SOP.

Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk menyiapkan proses pemilihan tersebut.
1. Mengajak kerjasama yang baik dengan dewan koinonia dengan cara demokratis, tanpa pemaksaan untuk mempersiapkan SOP yang matang.
2. Menyiapkan calon-calon ketua naposo yang memang punya beban dan kompeten dari sisi karakter leadership dan kerja keras. Visi dan misi masing2 calon perlu dipublikasi dan didukung.
3. Semua naposo HKBP Tebet perlu dilibatkan dalam proses pemilihan ini tanpa memandang dari gereja mana (jemaat asli atau perantau) karena pada dasarnya adalah semua naposo yang baru atau senior, yang asli atau perantau adalah sama di mata Tuhan untuk setiap pelayannya.
Dan jika diperlukan untuk menyamakan status (hak dan kewajiban) tersebut di mata dewan koinonia, setiap naposo perantau bisa didaftarkan ke jemaat HKBP Tebet, dengan menyertakan surat pendukung ataupun dengan persyaratan lainnya.

Demikian pendapat pribadi ini saya buat tanpa dipaksa ataupun memaksa pihak2 tertentu, untuk semata2 kebaikan naposo HKBP Tebet. Semoga berguna dan mohon maaf dan mohon koreksi jika kurang berkenan.


Salam,
andrew ranto yasser pasaribu

simpatisan HKBP Tebet

Tidak ada komentar: